Dosen Prodi PPDS Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK UNS Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Pertama yang Ber-NIDK di UNS
Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) kembali menambah jumlah guru besarnya setelah Prof. Dr. Yusup Subagio Sutanto, dr., Sp.P(K), FISR, FAPSR resmi dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi. Pengukuhan ini dilaksanakan secara luring dan daring pada hari Selasa (19/2/2022) bertempat di Gedung Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.
Dalam kesempatan ini selain Prof. Yusup Subagio, ada 2 guru besar lain yang juga dikukuhkan secara bersamaan, yaitu Prof. Dr. Dra. Sri Subanti, M.Si. dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Prof. Dr. Zainal Arifin, S.T., M.T. Fakultas Teknik (FT).
Dengan dikukuhkannya Prof. Yusup Subagio sebagai guru besar, maka Fakultas Kedokteran UNS telah mempunyai 46 guru besar dan beliau merupakan guru besar yang ke-249 UNS.
Ketua Dewan Profesor, Prof. Drs. Suranto, M.Sc, Ph.D. dalam sambutannya secara khusus menitipkan pesan pada Prof. Yusup Subagio yang merupakan profesor dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) pertama yang ada di UNS.
“Ini adalah capaian yang luar biasa sekaligus memotivasi teman-teman yang ber-NIDK yang ada di UNS. Kita tahu bahwa dosen-dosen di Fakultas Kedokteran itu sebagian besar adalah NIDK. Maka saya berharap kepada Prof. Yusup mudah-mudahan teman-teman yang belum menjabat sebagai jabatan akademik tertinggi, Profesor bisa memotivasi pada teman-temannya," ucap Prof. Suranto.
Lebih lanjut beliau mengapresiasi atas capaian yang diraih oleh Prof. Yusup Subagio:
“Ini menjadi catatan yang bagus bagi kita karena beliaulah Profesor NIDK pertama dan tercepat selama ini yang kita punyai. Hanya dalam waktu dua bulan profesornya sudah turun,” tuturnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho atas dikukuhkannya tiga guru besar baru di UNS.
“Kami patut bersyukur karena pertumbuhan jumlah guru besar baru di UNS telah menunjukan trend peningkatan yang positif meskipun masih relatif kecil. Dengan penambahan tiga orang guru besar yang baru saja dikukuhkan, maka jumlah guru besar aktif UNS mencapai 134 orang,” tutur Prof. Jamal.
Penambahan guru besar ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan UNS dalam mewujudkan target proporsi ideal sesuai dengan komitmen awal ketika bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Prof. Jamal juga berpesan kepada tiga guru besar baru tersebut agar tidak menghabiskan seluruh waktu pengabdiannya di kelas dan laboratorium saja. Melainkan sebagai sosok intelektual yang rajin mengimplementasikan ilmu dan pengetahuannya demi kepentingan kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
“Jadilah juga sosok guru besar yang senantiasa mampu menjaga semangat kolegial, yakni dengan keikhlasanya mendorong dan memberikan kesempatan berkembang kepada juniornya,” harapnya.
Reporter: Muh. Abu Dawud