Komisi Etik Penelitian Kesehatan FK UNS Adakan Workshop Sertifikasi Good Clinical Practice
Dalam melakukan penelitian klinis, seorang peneliti harus mempunyai sertifikasi Good Clinical Practice (GCP) sebagai salah satu syarat kelayakan sebuah penelitian. Hal inilah yang mendorong Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan kegiatan Workshop Sertifikasi Good Clinical Practice.
Kegiatan yang diadakan di Ballroom Gedung Tower Ki Hadjar Dewantara UNS ini berlangsung selama 2 hari pada tanggal 26-27 Juni 2023. Dibuka oleh Dekan FK UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K), kegiatan ini diikuti oleh Tenaga Pendidik, mahasiswa S2 dan S3 di lingkungan UNS serta praktisi dari Rumah Sakit Dr.Moewardi dan Rumah Sakit UNS.
Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber dari luar UNS yaitu dr. Jarir At Thobari, D.Pharm., Ph.D dari Universitas Gadjah Mada dan Dr. Rizaldy Taslim Pinzon, dr., M.Kes., Sp.S dari Universitas Kristen Duta Wacana.
Dr. Rizaldy yang membawakan materi tentang Good Documentation Practice menyampaikan jika semua dokumentasi penelitian harus jelas dan tertulis apa adanya.
“Segala sesuatu yang tidak didokumentasikan atau tidak dicatat itu dianggap tidak pernah terjadi. Tidak boleh ada asumsi karena tidak saya tulis itu artinya tidak, jadi kalau tidak terjadi maka tetap harus ditulis tidak ada dan jika tidak dilakukan ditulis tidak dilakukan,” jelasnya.
“Sebenarnya GCP itu merupakan standart internasional supaya uji klinik yang melibatkan subjek manusia itu dilakukan dengan sebagaimana mestinya. Sehingga penelitian yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan disatu sisi tidak melanggar prinsip-prinsip etik,” lanjutnya.
Dr. Rizaldy juga menyoroti pentingnya keselamatan pasien atau subyek dalam sebuah penelitian.
“Keselamatan pasien, kesejahteraan subjek itu diatas segalanya. Dia harus dilindungi untuk memastikan bahwa obat atau produk uji atau alat yang dikembangkan itu benar-benar aman atau safe bagi subjek. Disisi lain harus dipastikan bahwa data yang kita dapat dari penelitian tadi adalah valid dan bisa diandalkan,” jelasnya.
Ketua Komisi Etik Penelitian FK UNS sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan ini, Tri Nugraha Susilawati, dr., M.Med., Ph.D menyampaikan jika pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peneliti tentang uji klinis yang baik sesuai dengan prinsip dasar GCP yaitu mengedepankan etik dan kualitas.
“Melalui pelatihan ini diharapkan kita dapat memahami prinsip-prinsip GCP, kita dapat mempelajari perlindungan hak partisipan, identifikasi kejadian yang tidak diinginkan, serta bisa memahami pentingnya pelaporan data yang jujur dan transparan,” jelas dr. Tri Nugraha.
Diharapkan dengan pelatihan ini dapat memperkuat pemahaman dan komitmen peserta dalam melaksanakan penelitian sehingga bisa memberikan manfaat dan bertanggung jawab serta tetap menghormati hak-hak partisipan.
Reporter: Muh. Abu Dawud
Editor: Wartini