Laboratorium Kedokteran Terpadu FK UNS Jalani Akreditasi dari KAN
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam menjalankan proses pendidikan, penelitian dan pengajaran tidak bisa lepas dari peranan laboratorium sebagai salah satu sarana pendidikan mahasiswa kedokteran. Selain itu laboratorium juga berfungsi sebagai tempat layanan pengujian. Keberadaan laboratorium ini membutuhkan sertifikasi dari lembaga yang berkompeten agar terjamin mutu dan kualitasnya.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) selaku lembaga yang telah diberikan wewenang oleh pemerintah dalam melakukan sertifikasi laboratorium di Indonesia melakukan visitasi lapangan sebagai rangkaian proses akreditasi Laboratorium Kedokteran Terpadu FK UNS selama dua hari pada tanggal 29 Februari – 1 Maret 2024.
(Geser untuk foto selanjutnya)
Empat orang asesor dari KAN yakni Dian Asriani, S.Si., M.Si; drh. Agus Wiyono, Ph.D; Dr. drh. Anni Kusumaningsih, M.Sc; drh. M. Syukron Amin, M.Si akan melihat secara langsung kelengkapan dokumen dan mengamati teknis pengujian di laboratorium Biomedik, laboratorium Mikrobiologi dan laboratorium Parasitologi FK UNS.
Pembukaan kegiatan asesmen lapangan ini dihadiri oleh Dekan FK UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K); para wakil dekan di FK UNS; Kepala Laboratorium Kedokteran Terpadu FK UNS, dr. Dono Indarto, M.Biotech.St, Ph.D; dan segenap penanggung jawab laboratorium dan laboran di FK UNS.
Dekan FK UNS, Prof. Reviono sangat mendukung kegiatan yang baru sekali ini dijalani karena kualitas laboratorium sangat penting untuk dijaga kualitasnya.
(Geser untuk foto selanjutnya)
“Selama ini laboratorium kami fokusnya memang pada pembelajaran, pendidikan dan pelayanan. Perubahan status universitas kami dari BLU menjadi PTNBH menuntut kami untuk terus meningkatkan kualitas karena pastinya tuntutan masalah kualitas dari stakeholder dan masyarakat juga akan semakin tinggi,” ucapnya.
“Semoga kegiatan bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil akreditasi terbaik untuk laboratorium kita,” pungkasnya.
Lead Assessor KAN, Dian Asriani, S.Si bahwa kedatangan asesor ini sebagai wujud menjalankan amanat undang-undang yakni tentang standarisasi dan penilaian kesesuaian.
“Kami diberikan amanah untuk melaksanakan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam hal ini salah satunya adalah laboratorium, karena kegiatan laboratorium salah satunya adalah penilaian kesesuaian dalam hal ini pengujian,” jelasnya.
(Geser untuk foto selanjutnya)
Lebih lanjut disampaikan jika tujuan akreditasi ini adalah memastikan kompetensi dari Laboratorium Kedokteran Terpadu FK UNS dalam melakukan kegiatan pengujian telah sesuai dengan standar ISO/IEC 17025.
Diharapkan dengan adanya akreditasi laboratorium ini semakin menambah kualitas laboratorium di FK UNS sehingga bisa menjalankan fungsinya sebagai tempat pengajaran, penelitian dan pengujian yang unggul.
Humas FK UNS