FK UNS Gelar Refresh Telaah Protokol Etik: Perkuat Kapasitas Reviewer dan Peneliti Etik Kesehatan
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) sukses menyelenggarakan kegiatan “Refresh Telaah Protokol Etik yang Baik dan Benar” pada 2–3 Juli 2025, bertempat di UNS Inn, Surakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi reviewer dan peneliti dalam menelaah dan menyusun protokol etik secara benar, sesuai prinsip internasional dan standar nasional.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian FK UNS, Prof. Dr. dr. Eti Poncorini Pamungkasari, M.Pd., yang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kualitas riset serta memastikan perlindungan terhadap subjek penelitian, baik manusia maupun hewan coba.
Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan pemaparan materi komprehensif dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Pembicara utama Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt. menyampaikan pokok-pokok penting terkait konsep 3 prinsip etik, 7 standar, dan 25 pedoman internasional, serta 48 butir telaah protokol etik penelitian. Beliau juga menyoroti peran Komisi Etik Penelitian (KEP) sebagai lembaga independen yang harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
![]() |
![]() |
![]() |
(Geser untuk foto selanjutnya)
Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. Erindra Budi Cahyanto, K.Sep.Ns., M.Kes. mengenai perlindungan subjek rentan dalam penelitian. Isu informed consent dibahas secara aplikatif oleh Dr. Suyatmin, dr., M.Biomed.Sc, yang memberikan contoh-contoh lapangan dalam konteks klinis.
Pada hari kedua, pembahasan diperluas mencakup penelitian hewan coba, dengan narasumber Prof. Dono Indarto, dr., M.Biotech., ST., Ph.D., AIFM, yang menjelaskan prinsip etik dalam penelitian pra-klinik. Sesi selanjutnya menghadirkan narasumber eksternal dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Handoko Riwidikdo, S.Kp., yang membawakan materi teknis tentang manajemen dan telaah protokol etik secara daring melalui aplikasi SIM EPK.
Sebagai penutup, dr. Nurhasan Agung Prabowo, Sp.PD., M.Kes., membimbing peserta dalam praktik langsung mengisi protokol etik subjek manusia berdasarkan 48 butir penilaian dan menggunakan formulir telaah secara sistematis.
![]() |
![]() |
![]() |
(Geser untuk foto selanjutnya)
Kegiatan ini diikuti oleh para dosen, peneliti, dan reviewer KEPK FK UNS serta institusi mitra. Pelatihan dilakukan secara hybrid dan dilengkapi dengan pre-test dan post-test sebagai bentuk evaluasi kompetensi. Para peserta yang mengikuti kegiatan secara penuh diberikan sertifikat partisipasi.
Melalui kegiatan ini, FK UNS menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan etik serta mendorong penyelenggaraan riset yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas.
Humas FK UNS