Pengembangan Modul Pelatihan Perencanaan Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kotamadya
Endang Sutisna
ABSTRAK
Latihan perencanaan kesehatan kabupaten/kotamadya diselenggarakan untuk mengadakan perubahan peningkatan kemampuan perorangan, tim dan organisasi kesehatan kabupaten/kotamadya dalam bidang perencanaan pembangunan kesehatan di kabupaten/kotamadya. Agar latihan perencanaan kesehatan kabupaten/kotamadya tersebut dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien latihan tersebut perlu disusun dalam bentuk modul-modul latihan.
Menurut WHO, modul latihan adalah unit yang merupakan elemen program latihan yang dikembangkan pada suatu topik atau thema. Modul tersebut bisa terdiri dari satu atau beberapa sesi. Modul tersebut flexibel, dapat dipergunakan untuk berbagai tipe latihan. Disusun dalam format kerangka (outline) modul dan isi modul. Kerangka modul memberikan gambaran ringkas mengenai modul yang memberikan gambaran keseluruhan modul. Isi modul terdiri dari (1) Pendahuluan, yang menjelaskan relevansi dan kaitan modul dengan program latihan, (2) Tujuan, yang memberikan gambaran secara jelas jelas dan konkrit tujuan yang akan dicapai (dalam rumusan perilaku), (3) Rencana sessi, yang menggambarkan urutan proses dan kegiatan yang disusun dalam: kegiatan apa, berapa lama, dilakukan oleh siapa dan keterangan ringkas tentang kegiatan tersebut, (4) Gladi (exercise), yang terdiri dari prosedur pelaksanaan gladi (exercise) bahan-bahan yang diperlukan untuk berbagai gladi (exercise) tersebut, (5) Penyajian/Diskusi, yang menggambarkan konsep-konsep dan gagasan-gagasan yang merupakan “benang merah” (essensi) tujuan modul, (6) Petunjuk bagi pelatih, yang memberikan petunjuk-petunjuk tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pelatih, (7) Bahan bacaan/hand outs, yang berisi tulisan yang berisi konsep-konsep gagasan-gagasan yang mendukung pencapaian tujuan modul, dan (8) Kepustakaan, yang memberikan keterangan tentang buku-buku/ bahan bahan bacaan rujukan.
Sedangkan menurut BP3KK Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, modul adalah unit program belajar mengajar terkecil yang secara terperinci menggariskan: (1) Tujuan instruksional, (2) Topik yang dijadikan pangkal proses belajar mengajar, (3) Pokok-pokok materi yang akan dipelajari, (4) Kedudukan dan fungsi modul dalam kesatuan program yang lebih luas, (5) Peranan guru dalam belajar mengajar, (6) Alat & sumber yang digunakan, (7) Kegiatan belajar murid, (8) Lembaran kerja murid, (8) Evaluasi.
Adapun langkah penyusunan modul adalah: (1) Menyusun kerangka modul, meliputi: (a) TIU (tujuan instruksional umum), (b) TIK (tujuan instruksional khusus), (c) Soal penilaian TIK, (d) Pokok materi, (e) Mengatur belajar mengajar logis dan fungsional, (f) Langkah kegiatan belajar mengajar sasaran, dan (g) Alat-alat yang diperlukan, serta (2) Menulis program yang meliputi: (a) Petunjuk guru, (b) Lembar kegiatan sasaran, (c) Lembar kerja sasaran, (d) Lembar jawaban dan (e) Lembar tes penilaian. Adapun unsur modul terdiri atas: (1) Pedoman guru/pengajar yang meliputi: (a) Macam kegiatan kelas, (b) Waktu yang tersedia, (c) Alat pelajaran, dan (d) Petunjuk evaluasi, (2) Lembar kegiatan sasaran, (3) Lembaran kerja, (4) Kunci lembaran kerja, (5) Lembaran tes, dan (6) Kunci lembaran tes.
